
Razia kendaraan dalam rangka operasi Zebra Progo 1029 dipimpin Panit Lalu Lintas Polsek Kretek Iptu Tri Wulandari dan berhasil menindak 64 pelanggar dengan menyita barang bukti yang berupa 35 STNK, 8 SIM, 5 ranmor dan 16 Briva.
Bahwa operasi Zebra Progo 2019 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang. Adapun tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra tersebut untuk menciptakan kamseltibcar lantas di jalan raya.
Adapun sasaran Operasi Zebra Progo 2019 diantaranya tidak menggunakan helm standar, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, mengemudikan kendaraan belum cukup umur, SIM, STNK dan tidak menyalakan lampu utama.
Kegiatan ini juga bertujuan agar para pengendara kendaraan bermotor tertib mematuhi peraturan lalu lintas sehingga tercipta kelancaran, kemanan, ketertiban di ajlan raya. (Humas Polsek Kretek).
0 komentar:
Post a Comment