Mengutil, Dua Perempuan STW Diamankan Di Polsek Kasihan

Posted by tribratanewsbantul on 15:17

Dua orang perempuan STW masing masing PI (59 tahun) warga Bandung serta RH (41 tahun) warga Bekasi diamankan di Mapolsek Kasihan. Keduanya ditangkap Satpam setelah mencuri aneka kosmetik, parfum serta berbagai produk kecantikan di Mirota Jalan Godean  Km 2,8 Ngestiharjo Kasihan Bantul, Minggu, 23 Oktober 2016.

Kapolsek Kasihan Kompol Supardi SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kasihan AKP Endro Prasetyandoko SH, menjelaskan, modus pencurian dengan menyaru pembeli bermula dari kecurigaan Satpam toko.  Waktu itu Satpam toko curiga melihat stok barang disebuah etalase barangnya habis dalam tempo singkat. Melihat kejanggalan itu, Satpam langsung patroli keliling didalam toko dan mencurigai seseorang dan  langsung diikuti dari belakang.

Merasa aksinya sudah diketahui,  PI meninggalkan keranjang belanja dan keluar toko. Namun sebelum menjauh petugas langsung menghentikan dan menggeledahnya. Dari balik bajunya berbagai produk kecantikan ditemukan terselip dibalik korset yang dikenakan.  Selang beberapa saat polisi juga menangkap RH  dikasir toko.

Kapolsek mengatakan, memang  dua pelaku ini khusus datang ke Yogya untuk menjalankan aksinya. “ Tidak mau mengaku terkait dengan kelompok lainnya, tetapi kami yakini ini sindikat,” ujarnya.

Sementara PI mengatakan, tujuan utamanya datang ke Yogyakarta untuk menjalankan modusnya mencuri diswalayan. Setelah berhasil barang-barang tersebut dijual eceran  kepada  warga. “Iya saya dan RH datang untuk melakukan ini,” ujarnya.  Mereka sampai  Yogyakarta  Jumat pakan lalu, keduanya langsung jalan di Malioboro. Sementara untuk tempat  istirahat memanfaatkan SPBU di Yogyakarta. (Sihumas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:17

0 komentar:

CB