Polsek Banguntapan Sita Puluhan Botol Miras Di Dusun Boto Kenceng

Posted by tribratanewsbantul on 20:32

Setelah menerima informasi dari warga, Kanit Sabhara Polsek Banguntapan AKP Gunarto beserta anggotanya langsung mengecek dan menyita puluhan botol miras di rumah TKM (perempuan, 64 tahun) di Boto Kenceng, Wirokerten, Banguntapan, Bantul, Sabtu 22 Oktober 2016 pukul 19,00 Wib.

Dalam penggeledahan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti 12 botol Anggur Koleson, 14 botol Anggur Merah dan 2 botol Prost Beer.

Selanjutnya barang bukti diamankan ke Mapolsek Banguntapan untuk proses hukum lebih lanjut. Dihimbau kepada warga agar jangan segan segan melaporkan adanya peredaran miras ke polisi agar petugas bisa cepat memberantasnya, (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:32

0 komentar:

CB