Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Di Balai Desa Sendangsari

Posted by tribratanewsbantul on 11:44

Bus SIM Keliling milik Satpas SIM Sat Lantas Polres Bantul memberikan pelayanan perpanjangan SIM khusus SIM A dan SIM C di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul, Selasa, 13 Juni 2017 pukul 09.00 Wib.

“Layanan SIM Keliling ini adalah untuk memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang SIM, terutama untuk SIM A dan SIM C,” jelas operator perpanjangan SIM Keliling, Bripka Martono.

Ia berharap, masyarakat jangan sampai lupa masa berlaku SIM-nya masing-masing, karena sesuai peraturan yang berlaku saat ini, terlambat satu hari harus membuat SIM baru.

“Selama pelaksanaan Operasi Ramadniya Progo 2017 nanti, layanan pepanjangan SIM Keliling akan di pusatkan di Pos Pengamanan Lebaran Gabusan Sewon,” tuturnya.

Dijelaskannya, syarat perpanjangan SIM saat ini cukup mudah, cukup dengan mengisi blangko formulir perpanjangan SIM atau mendaftar secara online di www.sim.polresbantul.com atau melalui http://sim.korlantas.polri.go.id/. Serta membawa foto kopi KTP dan SIM asli yang akan diperpanjang, surat keterangan kesehatan dan membayar biaya administrasi.

Dalam SIM Keliling kali ini, petugas telah mengeluarkan SIM sebanyak 55 lembar. Dengan rincian SIM A sebanyak 5 lembar dan SIM C sebanyak 50 lembar. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:44

0 komentar:

CB