
Dalam razia ini petugas berhasil menyita ratusan petasan dari beberapa pedagang antara lain dari SP (28 tahun) warga Bango, Selopamiora Imogiri Bantul, Domas SS (23 tahun) warga Grudo Srihardono Pundong Bantul, BS (25 tahun) warga Monggang Srihardono Pundong Bantul dan lain lainya. Selanjutnya barang bukti petasan tersebut dibawa ke Polsek pundong untuk dimusnahkan.
Kapolsek Pundong AKP Ngadi SH, MH menghimbau, “Kami minta pedagang jangan menjual petasan. Karena bunyi petasan bisa menganggu kenyamanan beribadah selama bulan Ramadhan,” kata Kapolsek.
Jika pedagang masih membandel, polisi tak segan untuk menangkap mereka. Kami akan terus tingkatkan kegiatan semacam ini sehingga warga bisa nyaman beribadah, dan menghindari jatuhnya korban karena petsan,” tegasnya.
Kapolsek pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama bulan Ramadhan. Sebab, pelaku kejahatan kerap memanfaatkan kekhusyukan warga beribadah di masjid untuk melakukan tindak kejahatan. “Untuk itu, sebelum beribadah ke masjid, pastikan seluruh pintu dan jendela terkunci dengan baik,” ajak Kapolsek Pundong. (Sihumas Polsek Pundong)
0 komentar:
Post a Comment