
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Kretek yang tergabung dalam Rayonisasi II bersama Polsek Bambanglipuro, Polsek Sanden, Polsek Pundong dan Polsek Srandakan yang diikuti 41 personil gabungan melaksanakan operasi cipta kondisi, razia kendaraan di Jalan Parangtritis tepatnya di depan Pos Pol Angkruksari, Kretek, Senin, 12 Juni 2017 pukul 21.00 Wib.
Razia dilakukan dengan memeriksa para pemakai jalan baik pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas.
Selain surat-surat dan kelengkapan kendaraan, sasaran dalam razia kali ini adalah barang-barang yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan kamtibmas seperti Sajam, Senpi, Handak, Narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya,” jelas Kapolsek Kretek Kompol Salim saat memimpin razia.
Adapun hasil razia dalam rangka operasi cipta kondisi ini telah memeriksa 115 sepeda motor dan 5 mobil roda enam 31 mobil roda 4 serta sebanyak 13 pelanggar telah ditindak tegas (tilang) karena melanggar tatatertib lalulintas dengan barang bukti berupa 9 lembar STNK, 3 SIM dan 1 sepeda motor tanpa dilengkapi surat. Selain menindak pelanggara lalulintas petugas juga telah menyita 3 sepeda motor bodong serta menyita 3 botol miras Anggur Merah.
“Sedangkan untuk Sajam, Senpi, Handak dan barang barang yang dicurigai tidak diketemukan,” jelas Kapolsek Kretek.
Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi cipta kondisi ini, situasi kamtibmas di wilayah Kretek kususnya dan wilayah Bantul pada umumnya senantiasa tetap kondusif. (Sihumas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment