Kapolsek Pleret Hadiri Sosialisasi Jaga Warga

Posted by tribratanewsbantul on 07:19

Kesbangpol DIY bekejasama dengan Kesbangpol Kabupaten Bantul menggelar acara Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga di Aula Kecamatan Pleret, Kamis (31/10/2019).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kesbangpol DIY Agung Supriyono SH, Tenaga Ahli Jaga Warga DIY Anyoko Priyatno SH MM, Kepala Kesbangpol Bantul Drs. Fatoni, Kabag Adm. Pemerintahan Kabupaten Bantul Jazim Azis SH, Camat Pleret Mujahid Amrudin SIP, Kapolsek Pleret AKP Riwanta, Danramil diwakili Serka Dedik R, Lurah Desa se Kecamatan Pleret serta Dukuh se Kecamatan Pleret.

Dalam sosialisasi itu, Tenaga Ahli Jaga Warga DIY Anyoko Priyatno SH MM sebagai narasumber menyampaikan, Pergub No 6 Tahun 2019 tentang tugas Jaga Warga bukan hanya melindungi masyarakat, namun ikut melestarikan nilai-nilai luhur budaya dan memotivasi pranata sosial yang ada sehingga tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Jaga warga dikelola berasaskan kebersamaan, sukarela, kearifan lokal, swadaya, swakarsa dan partisipasi.

Disampaikan pula bahwa saat ini di Kabupaten Bantul baru ada 33 Jaga Warga yang terbentuk. Maka untuk mengajar ketertinggalan itu, Pleret menjadi prioritas untuk dibentuk Jaga Warga berikutnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol DIY Agung Supriyono SH mengatakan, Pergub No 6 Tahun 2019 merupakan landasan atau dasar pemerintah untuk membentuk Jaga Warga.

Disampaikan bahwa tujuan utama Jaga Warga adalah murni untuk melayani masyarakat tanpa pamrih apa-apa dan benar-benar demi kepentingan masyarakat kita.

Untuk itu, ia berharap di wilayah Kecamatan Pleret dapat segera dibentuk Jaga Warga sebagai implementasi dari Pergub tentang Jaga Warga tersebut. (Humas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:19

0 komentar:

CB