Pengamanan Pemasangan Patok Batas Ijin Usaha Pertambangan Oprasi Produksi Di Kawasan Sungai Progo Sebelah Barat Dusun Talkondo Poncosari

Posted by tribratanewsbantul on 02:30

Kamis, 07 Nopember 2019 pukul 12.30 wib berlokasi di kawasan sungai Progo sebelah barat dusun Talkondo Poncosari Srandakan Bantul telah dilaksanakan pemasangan Patok batas Ijin Usaha Pertambangan Oprasi Produksi atas nama bapak Umar Syamsudin seluas 4,8 H.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bapak Aris beserta 5 anggota dari Balai ESDM Yogyakarta, Bapak Aditya selaku Pelaksana Produksi Tambang, Muspika kecamatan Srandakan yang meliputi dari Polsek, Koramil dan Kecamatan.

Pemasanan patok yang masuk wilayah Srandakan terdapat 5 buah.  Setelah dilakukan pengukuran dengan alat ukur/ GPS dari Balai ESDM Yogyakarta, selanjutnya dilakukan pemasangan patok batas wilayah penambangan yang sah.

Pada pukul 13.45 wib,  kegiatan berakhir dan berjalan lancar dengan pengamanan dari Polsek Srandakan. (Humas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:30

0 komentar:

CB