
Dalam kegiatan ini tercetus karena melihat di sungai jurug yang melintasi desa tersebut, sepertinya sudah jarang kali melihat ikan, sehingga atas kesepakatan kampung untuk melestarikan ekosistem sungai yaitu dengan menaburkan bibit ikan tombro sebanyak 1000 ekor,
Dalam hal ini babinkamtibmas dipercaya untuk menaburkan benih ikan yang disaksikan oleh warga masyarakat dan komunitas pecinta ekosistem sungai.
Maksud tujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem sungai agar ikan tetap hidup dan bisa berkembang. Kegiatan ini mendapat sambutan positif oleh warga masyarakat, kususnya pecinta mancing mania.
Adapun untuk menjaga kelestarian ini adalah tugas bersama, dan bagi manyarakat yang menghendaki ikan tersebut diperbolehkan namun dengan cara memancing, sedangkan hal yang dilarang seperti dengan bahan peledak, strom dan jala/jaring, karena akan merusak ekosistem sungai. Dan apabila ada yang melanggar ketentuan yang sudah dibuat akan dikenakan sangsi /denda yang telah ditentukan. (Sihumas Polsek Sedayu)
0 komentar:
Post a Comment