Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman menghadiri pertemuan warga masyarakat Blabak di rumah Dukuh Blabak Endung Dasuki Dusun Blabak RT 03 Triwidadi Pajangan Bantul, Jumat (14/4/2017) jam 20.00 Wib. Dalam pertemuan ini warga membicarakan masalah Peraturan Dusun dan penyampaian informasi terkini dari Pemerintah.
Dalam pertemuan ini, Aiptu Ngadiman menyampaikan mengenai pentingnya norma-norma di masyarakat. Ada 4 Norma yang harus ditaati warga masyarakat, yakni norma Agama, Kesusilaan, kesopanan dan Hukum. Jaga selalu nilai luhur sosial masyarakat, kekompakan, kerukunan, gotongroyong, guyub rukun yang berpedoman kepada komunikasi yang baik dan kemitraan. Setiap warga harus berkomitmen menjunjung tinggi dan mentaati norma tersebut, jangan sampai ada tingkah laku yang melanggar norma tersebut", tegas Aiptu Ngadiman.
Warga juga harus menjalankan jaga warga demi keamanan dan ketentraman. Menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggungbljawab bersama. Pergub No. 9 tahun 2015 tentang Jaga Warga sudah mengatur hal tersebut. Di dalam peraturan jaga warga tersebut yang utama terdapat pada ronda Poskamling. Dalam melaksanakan Poskamling diharapkan menggunakan alat tradisional berupa Kentongan yang sampai saat ini masih efektif digunakan.
Hingga selesainya pembinaan dan lenyuluhan warga masyarakat Blabak situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. Warga kemudian melakukan ronda Poskamling sesuai arahan Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman. (Sihumas Polsek Pajangan)
Pembinaan Dan Penyuluhan Bhabinkamtibmas Triwidadi Di Dusun Blabak
Posted by tribratanewsbantul on 13:56
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:56
0 komentar:
Post a Comment