Dalam arahannya, Kapolres Bantul mengharapkan, kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan simpatik kepada masyarakat. “Kita wajib menjamin kelancaran umat Nasrani dalam menjalankan ibadah Paskah, jangan sampai ada pihak-pihak yang mengganggu,” ujarnya.
Kapolres Bantul juga menambahkan bahwa berdasarkan UUD 45 pasal 29, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. “Untuk itu tugas kita adalah menjamin keamanan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah,” tegasnya.
Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan, Kapolres Bantul berpesan agar dalam menjalankan tugas dapat merangkul dengan orang-orang yang berada disekitar tempat ibadah dan berkoordinasi dengan panitia. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan apabila ada kejadian menonjol, segera laporkan secara berjenjang,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Waka Polres Kompol Dhanang Bagus Anggoro, SIK, MH mengajak kerja sama segenap warga masyarakat Bantul, apabila ada hal-hal yang sekiranya dapat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, agar melaporkannya ke Polisi untuk segera ditindaklanjuti. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment