
Pertemuan ini dihadiri sekitar 50 perwakilan pengelola parkir dari Obyek Wisata Pantai Parangtritis, Pantai Parangkusumo, Pantai Cemoro Sewu dan Parkir Obyek Wisata Gumuk Pasir.
Hadir pula sejumlah pejabat lainnya seperti Waka Polres Bantul Kompol Dhanang Bagus Anggoro SIK MH, Kabag Ops Kompol Jan Benjamin S.Sos M.Sc, Kapolsek Kretek Kompol Salim, Kasat Intelkam AKP Bayu Dewasto SH SIK, Kasi Lalu Lintas Dishub Maryono, Kasi Sarpras Dispar Yono dan Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Bangun Rahina.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bantul mengatakan tujuan diadakannya pertemuan adalah guna membahas permasalahan sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan obyek wisata sehinga menemukan solusi berbagai permasalahan baik itu kemacetan arus lalulintas, keamanan, tarif parkir yang tidak merata dan mahal serta permasalahan-permasalahan lainnya.
“Saya harapkan dengan pertemuan ini, akan ditemukan solusi bersama dalam mengatasi permasalahan-permasalahn tersebut,” ujarnya.
Setelah membuka pertemuan Kapolres Bantul kepada Waka Polres Bantul untuk memimpin dialog tersebut, Waka Polres memberikan kesempatan kepada pengelola parkir untuk memberikan masukan.
Perwakilan pengelola parkir wilayah Mbolong Bapak Mujiman menyampaikan aspirasi bahwa di jalan terjadi kemacetan, namun di kantong parkir masih kosong, mohon minta kebijaksanaannya untuk pemerataan.
Sementara Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Maryono akan menindakkanjuti usulan warga tersebut. Pihaknya juga akan memberikan gambaran apabila jalur ke Parangtritis macet, lalu lintas akan dialihkan. Untuk mobil dari Sempalan Pundong kekiri dan tembus jalan Siluk Kretek. Sedangkan untuk sepeda motor dan bus jalur utama, sehingga kemacetan tidak terjadi di atas jembatan Kretek.
Sedangkan Kasi Sarpras Dispar Kabupaten Bantul Yono bahwa Pemda membangun jalan corblok adalah untuk akses jalan tetapi kenyataanya dijadikan sebagai tempat parkir oleh warga sehingga terjadi kemacetan. Untuk itu selama masa liburan hari raya dan tahun baru serta pada hari-hari libur lainnya tidak boleh digunakan untuk parkir.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Bantul menjelaskan bahwa juru parkir memiliki tanggung jawab penuh terhadap barang atau kendaraan. Dan harus peka terhadap orang-orang yang dicurigai dan dimungkinkan akan melakukan kejahatan. Lebih lanjut Kabag Ops berpesan kepada seluruh komunitas jasa parkir untuk menyamakan tarif parkir agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tidak menimbulkan keributan. Sedangkan khusus dihari libur panjang, agar tidak timbul kemacetan arus lalu lintas akan dibuat satu arah melewati Depok.
Dalam pertemuan tersebut diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1. Untuk kelancaran arus pada libur lebaran, kendaraan yang datang dari arah Pantai Paris masuk simpang 3 selatan Polsek Kretek ke selatan langsung lewat jalan conblok ke barat melalui jalur Depok.
2. Bahwa jalan lingkar conblok dibangun oleh Pemda adalah untuk jalan agar tidak terjadi kemacetan, dan disepakati bahwa saat libur tahun baru dan lebaran jalan tersebut tidak boleh untuk parkir.
3. Petugas juru parkir harus peka terhadap gelagat seseorang yang mencurigakan.
4. Tarif parkir diseragamkan, untuk Bus Rp 20 ribu, Mobil Rp 10 ribu dan sepeda motor Rp 3 ribu.
5. Pengelola parkir Gumuk Grogol X meminta jalur barat parkus dibuka untuk parkir di Gumuk, namun jalur ditutup diutara tempat parkir sehingga tidak tembus Jalan Parangtritis. (Sihumas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment