Polsek Bambanglipuro Sita 77 Botol Miras

Posted by tribratanewsbantul on 22:03

Anggota Polsek Bambanglipuro berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dalam sebuah penggerebekan di rumah milik AW dusun Plumbungan Sumbermulyo Bambanglipuro, Kamis 6 April 2017 pada pukul 18.00 wib.

Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto SH.MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Yan Indah S.Sos mengatakan, barang bukti yang disita petugas sebanyak 72 botol anggur merah cap orang tua dan 5 bir merk kuda putih. Penggerebekan ini berawal dari informasi dari masyarakat dilanjutkan dengan penyelidikan dan penggerebekan, katanya.

Penggrebekan rumah yang menjual minuman keras ini sebagai upaya memberantas pekat dan tindak kejahatan yang di sebabkan adanya pengaruh miras. Upaya ini akan kami lakukan terus menerus agar wilayah Bambanglipuro bebas dari peredaran miras sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan, Kata Kapolsek Bambanglipuro. (Sihumas Polsek Bambanglipuro)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 22:03

0 komentar:

CB