
Pada intinya pesan spanduk itu ditujukan kepada warga masyarakat untuk tidak mengerjakan hal-hal yang sia-sia seperti membuat, menjual dan membunyikan petasan/mercon.
Serta mengajak warga untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri dengan tanpa suara Mercon.
“Desaku bebas Mercon, desaku Nyaman. Ada pembuat mercon dan ada suara mercon segera laporkan dan akan diproses dengan hukum yang berlaku”. Beginilah kira kira tulisan yang ada dispanduk himbauan tersebut. (Sihumas Polsek Pundong)
0 komentar:
Post a Comment