Jajaran Polsek Bantul Meringkus Gerombolan Orang Yang Diduga Sebagai Pelaku Copet

Posted by tribratanewsbantul on 09:28

Jajaran Polsek Bantul meringkus gerombolan orang yang diduga sebagai pelaku copet Sabtu (27/07/2019) malam, pukul 23.30 WIB, di Lapangan Trirenggo Desa Trirenggo Kecamatan Bantul. Sebanyak 8 orang berhasil diamankan oleh pihak Polsek Bantul.

Kapolsek Bantul, Kompol Munawar Sam mengatakan diduga para pelaku melancarkan aksinya mengambil kesempatan ketika penonton tengah desak-desakan asyik menikmati alunan musik dangdut yang digelar oleh salah satu stasiun televisi swasta.

Namun demikian, jajarannya yang memang telah mengantisipasi adanya peristiwa itu begitu mengetahui adanya kejahatan tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya sukses memborgol para pelaku.

Adapun delapan orang pria terduga sebagai pencopet itu masing-masing berinisial M (36) warga Kecamatan Belega, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura Jawa Timur, MA (22) warga Kota Surabaya, Jawa Timur, I (31) warga Kecamatan Kepanjang, Kabupaten Malang, Jawa Timur dan RBP (20) warga Kota Surabaya Jawa Timur. Kemudian, CAS (34) warga Kabupaten Malang Jawa Timur, RT (26) warga Bangkalan Madura Jawa Timur, AS (25) warga Kota Surabaya Jawa Timur serta S (36) warga Kabupaten Malang Jawa Timur.

Dikatakan Munawar, selain berhasil membekuk para pelaku pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti gawai berbagai merek hasil mencopet. Sementara itu jumlah korban aksi pencopetan dalam gelaran musik dangdut itu yang melapor ke Mapolsek Bantul ada sekitar 40 orang.

"Terduga pelaku, untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan. Korban ke kantor (melaporkan) ada sekitar 40 orang. Para pelaku akan kita proses (hukum)," ujarnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:28

0 komentar:

CB